Bisnis.com, JAKARTA -- PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) kembali mengumumkan telah memulai proses likuidasi anak usaha. Kali ini sebuah anak perusahaan langsung perseroan yang berdomisili di Labuan, Malaysia, yakni Lotte Chemical Titan International Limited (LCTIL).
Mengutip keterbukaan informasi perseroan, Rabu (23/12/2020), LCTIL melalui likuidatornya akan membagi seluruh sisa aset kepada pemegang saham. Hal itu berdasarkan Deed of Assignment and Settlement pada 21 Desember 2019 yang ditandatangani oleh FPNI, LCTIL, dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara.
Dalam Deed of Assignment and Settlement tersebut, mereka sepakat melakukan pengembalian modal atas aset yang tersisa kepada FPNI senilai US$118.427.035,80 atau Rp1.688.580.047.250,72
Berdasarkan struktur kepemilikan, FPNI adalah pemegang 100 persen saham LCTIL. Semenrara itu, FPNI dimiliki 92,5 persen oleh Lotte Chemical Titan International Sendirian Berhad dan 7,5 persen saham publik.
Dalam keterbukaan informasi disebutkan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan transaksi afiliasi dan transaksi material yang dikecualikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya transaksi dilakukan antara perseroan dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99 persen.
Adapun pada tahun lalau FPNI telah mengumumkan bakal melikuidasi beberapa anak usaha yang tidak aktif sesuai dengan rencana perampingan struktur grup Lotte Chemical Titan Holding.
Ada empat anak usaha mereka yang tidak aktif seperti PT Titan Trading, South Wealth Finance Limited, Chemical Brothers Limited, dan Lotte Chemical Titan International.
Pada bulan ini atau 17 Desember 2020, FPNI juga telah memulai proses likuidasi Chemical brohers Limited (CBL). Dalam struktur grup, CBL adalah anak usaha LCTIL yang merupakan anak usaha langsung dari FPNI.
Sementara itu FPNI belum lama ini masuk dalam daftar aktivitas pasar di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Saham FPNI menguat lebih dari 100 persen dibandingkan dengan posisi pekan lalu. Pada penutupan perdaganan hari ini, Rabu (23/12/2020, FPNI parkir di level Rp326 dengan penguatan 24,43 persen.