Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koreksi Saham Rokok karena Kenaikan Cukai, Ini Rekomendasi untuk GGRM dan HMSP

EMTrade menilai tertekannya saham GGRM dan HMSP justru bisa dijadikan momen untuk menjajal berinvestasi saham di kedua emiten.
Pengunjung mengambil gambar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung mengambil gambar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (12/11/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) kompak mengalami penurunan harga saham pada perdagangan Kamis (10/12/2020).

Saham kedua emiten tersebut terkoreksi seiring kebijakan kenaikan cukai sebesar 12,5 persen per 2021 yang baru disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Analis sekaligus pendiri Ellen May Trade (EMTrade) Ellen May menilai penurunan saham yang terjadi saat ini adalah hal yang wajar. Dia lantas merekomendasikan momentum ini sebagai kesempatan untuk berinvestasi di saham GGRM maupun HMSP.

"Hari ini ada koreksi normal karena SKM naik. Manfaatkan buat beli untuk investing. Kedua saham ini berkapitalisasi besar dengan valuasi masih terdiskon, dan bisa digunakan untuk investasi jangka panjang dengan rentang waktu hold setidaknya 1 tahun," papar Ellen dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (10/12/2020) sore.

Untuk saham GGRM, Ellen menyarankan buy dengan maksimal harga Rp46.000 dan sebanyak maksimal 25 persen modal investasi. Sementara untuk HMSP, dia menyarankan buy ketika harga masih di bawah Rp1.655.

"Kenaikan cukai rokok 2021 sebenarnya lebih rendah dibandingkan kenaikan cukai rokok pada 2020 yang sebesar 23% atau ekspektasi kenaikan cukai rokok 2021 yang sebesar 13-17 persen," sambungnya.

Sebagai catatan, harga saham GGRM pada perdagangan hari ini ditutup melemah Rp3.325 alias 6,99 persen ke level Rp44.275. Sementara HSMP mengalami pelemahan Rp125 ke harga Rp1.670, alias 6,96 persen bila dibandingkan harga penutupan sehari sebelumnya.

Dalam analisisnya, tim EMTrade menyebut bahwa salah satu pertimbangan yang menjadi sentimen pendukung investasi kedua perusahaan rokok adalah pangsa pasar masing-masing.

GGRM saat ini menguasai 30 persen penjualan rokok di Indonesia. Di tengah pandemi yang diiringi penurunan daya beli masyarakat, perusahaan tersebut juga masih mampu membukukan laba bersih Rp5,7 triliun per 9 bulan awal 2020. Ekspansi perusahaan ke sektor bandara dan jalan tol juga dinilai merupakan bekal berharga untuk jangka panjang. 

Sementara untuk HMSP, pertimbangan fundamentalnya karena perusahaan tetap mencatatkan rasio utang yang tergolong rendah meski pendapatan dan laba mereka tertekan lebih parah akibat pandemi.

Kebijakan kenaikan cukai sendiri diberlakukan pemerintah untuk 2 segmen, yaitu sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin. Sementara itu, cukai untuk sigaret tangan diputuskan tidak akan naik hingga tahun depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper