Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) ikut memberikan sentimen negatif pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan pemberitaan revisi Undang Undang Bank Indonesia yang berpotensi menghilangkan independensi Bank Sentral dan pengalihan pengawasan industri keuangan dari OJK ke BI membuat dana asing deras keluar dari pasar keuangan Indonesia.
Menurutnya, dengan mengubah fondasi industri keuangan di tengah badai pandemi, sangat berisiko merobohkan bangunan ekonomi Indonesia. Isu ini memang sudah dibantah, tetapi berkontribusi pada pelemahan nilai tukar Rupiah dan keluarnya dana Asing dari pasar keuangan Indonesia beberapa pekan sebelumnya.
"Rupiah yang melemah di tambah keluarnya dana asing membuat IHSG sulit menguat signifikan dan cenderung sideways sampai akhir tahun," katanya, Minggu (27/9/2020).
Sementara itu, investor lokal cukup kuat mengangkat indeks di tengah tekanan jual asing, tetapi tidak tahu sampai berapa lama. Salah satu faktor yang diperkirakan membuat dana asing keluar adalah penanganan Covid-19 yang lemah dan kasus baru yang terus naik.
Pengetesan di Indonesia juga masih rendah hanya 11,560 orang per 1 juta populasi jauh di bawah Filipina yang sebanyak 32,672 per 1 juta orang, apalagi Amerika Serikat yang mencapai 309,524.
Menurutnya, dana asing terlihat terus keluar dari bursa saham Indonesia. Tercatat sudah 16 pekan asing terus melakukan penjualan dan pekan ini tercatat net sell asing Rupiah 2,17 triliun. Selama 3 bulan terakhir asing tercatat melakukan penjualan Rp 28,39 triliun dan bila di tarik dari Year to date – YTD asing tercatat keluar Rp58,42 triliun.
"Hal ini tentu tidak baik karena investor asing tercatat memiliki 49,95 persen saham nonwarkat atau scriptless di Bursa Efek Indonesia berdasarkan catatan KSEI," katanya.