Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) mengumumkan penghentian operasional mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono menyampaikan perseroan melakukan pemberitahuan penutupan sementara operasional unit rekreasi di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
"Mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB," paparnya dalam keterbukaan informasi di BEI.
Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," imbuh Agung.
Pada hari ini pukul 14.36 WIB, saham PJAA turun 2 poin atau 0,4 persen menjadi Rp494. Sepanjang hari, saham diperdagangkan di rentang Rp490-Rp494.