Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. melunasi pokok obligasi sebesar Rp269 miliar.
Melalui keterbukaan informasi, emiten berkode saham PJAA itu melaporkan telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp269 miliar. Selain itu, pengembang kawasan Ancol itu juga melunasi bunga terakhir sebesar Rp5,86 miliar.
Sekretaris Perusahaan Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan dengan telah dilunasinya seluruh utang maka seluruh kewajiban perseroan terkait obligasi tersebut telah diselesaikan.
Sebelumnya, PJAA telah melakukan penandatanganan kerjasama antara perseroan dengan PT Bank DKI untuk memberikan fasilitas pinjaman.
Adapun, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena kedua perusahaan memiliki pemegang saham mayoritas yang sama, yaitu Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengingat PJAA dan Bank DKI merupakan badan usaha milik daerah.
Selain itu, pinjaman senilai Rp300 miliar ini merupakan pinjaman tambahan dari kerjasama yang sudah disepakati sebelumnya pada September 2019, sehingga total pinjaman perseroan kepada Bank DKI adalah sejumlah Rp600 miliar.
Baca Juga
“Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi adalah kerjasama ini dapat menunjang operasional Pembangunan Jaya Ancol,” kata Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali.
Sementara itu pada kuartal I/2020, perseroan telah menunjukkan penurunan kinerja akibat covid-19. Pasalnya, perseroan menderita kerugian Rp10,37 miliar. Hal itu berbanding terbalik dengan kuartal I/2019 yang masih membukukan laba bersih Rp10,11 miliar.
Dengan begitu, laba bersih per saham Rp6 juga berubah menjadi rugi bersih Rp6 per saham. Penurunan kinerja emiten berkode saham PJAA itu disebabkan oleh terkoreksinya pendapatan 17,93 persen antara Januari – Maret 2020.
Dalam periode itu, Pembangunan Jaya Ancol membukukan pendapatan Rp218,82 miliar sedangkan tahun sebelumnya Rp266,64 miliar. Berkurangnya pendapatan karena pendapatan tiket turun dari Rp190 miliar menjadi Rp150,41 miliar.