Bisnis.com, JAKARTA - Pasar obligasi masih berpeluang menguat terbatas berdasarkan proyeksi Pilarmas Investindo Sekuritas. Berikut penjelasannya.
Direktur Riset Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan sejak perdagangan terakhir pasar obligasi mencatatkan tren penguatan. Dia pun memproyeksikan penguatan masih terjadi pada perdagangan hari ini. Menurutnya, pada tahap ini investor harus mewaspadai fase koreksi karena kerap kali terjadi setelah tren penguatan.
"Pagi ini pasar obligasi diperkirakan masih akan dibuka menguat dengan potensi menguat terbatas," ujarnya dalam hasil risetnya, Kamis (23/1/2020).
Dia menyebut penguatan di pasar obligasi ditopang oleh perpindahan dana investor dari pasar saham sehingga kenaikan permintaan terhadap surat utang negara (SUN) terkerek naik dan berimbas pada kenaikan harga serta penurunan imbal hasil.
Adapun, pada perdagangan sebelumnya imbal hasil SUN tenor 10 tahun berada di level 6,85%. Menurutnya, harga yang berlaku saat ini mulai mahal sehingga lebih baik bila menanti hingga kenaikannya cuku signifikan atau menanti momentum koreksi bila ingin melakukan pembelian.
"Secara valuasi, pasar obligasi kita mulai mendekati mahal. Oleh sebab itu, alangkah baiknya investor menunggu, namun apabila kenaikan pasar obligasi melebihi dari 50 bps, maka kesempatan yang baik untuk mulai kembali masuk," katanya.
Beberapa sentimen yang memengaruhi kondisi pasar obligasi yakni pertama, Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen atas rencana tindakannya menerapkan tarif sangat tinggi terhadap produsen mobil Uni Eropa bila kesepakatan dagang tak diteken.
Hal ini bertolak belakang dengan langkah yang ditempuh pada 2018 yakni negosiasi kesepakatan perdagangan yang baru untuk menghindari pengenaan tarif.
Selain itu, Trump kembali menekan Bank Sentral Amerika Serikat dengan mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa menyentuh 4% bila suku bunga acuan kembali diturunkan.
Kedua, bunga kredit usaha rakyat (KUR) turun menjadi 6%, dengan peningkatan plafon anggaran yang naik 35% dari Rp140 triliun menjadi sekitar Rp190 triliun. Sebelumnya pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR dari 24% pada 2008, kemudian menjadi 7% pada 2018. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi pendorong pertumbuhan ekonomi.