Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bumi Resources Tbk., melalui anak usahanya yaitu PT Kaltim Prima Coal, memperoleh penghargaan Subroto Award 2019 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait penerimaan pajak dan perlindungan lingkungan.
Kaltim Prima Coal (KPC) menerima dua penghargaan, yakni untuk kategori perusahaan dengan kontribusi terbesar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-PKP2B dan pengelolaan perlindungan lingkungan terbaik di Indonesia untuk perusahaan di bidang batu bara.
Perseroan menyatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Bumi Resources dan unit usahanya terhadap peraturan serta menunjukkan partisipasi dalam pembangunan dan perlindungan lingkungan di Indonesia.
Baca Juga
"Perseroan berkomitmen terhadap praktik perusahaan terbaik dan merupakan salah satu kontributor terbesar kepada negara dalam segala aspek. Kami bangga memperoleh penghargaan ini sekali lagi atas kinerja perseroan dan memacu kami untuk lebih maju pada masa mendatang," ujar Saptari Hoedaja, Presiden Direktur Bumi Resources dan KPC, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (2/10/2019).
Adapun kedua penghargaan ini diserahkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di Djakarta Theatre, Jakarta, Jumat (27/9).
Sebelumnya, KPC juga mendapat penghargaan sebagai Wajib Pajak Besar yang taat dan patuh, perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik 2018, dan pembayar royalti tertinggi di kategori perusahaan non migas.