Bisnis.com, JAKARTA—Perum Perumnas kembali menerbitkan medium term notes (MTN) yakni MTN II Perum Perumnas Tahun 2019 dengan nilai pokok Rp200 miliar.
Instrumen ini telah didaftarkan dalam penitipan kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (28/1/2019). Berdasarkan informasi pendaftaran di KSEI, instrumen ini diterbitkan dengan kupon tetap sebesar 8,825% per tahun dan akan dibayarkan setiap tiga bulan.
Instrumen ini diterbikan dengan tenor 367 hari kalander, sehingga akan jatuh tempo pada 31 Januari 2020. Kode MTN ini yakni PRNS27XXMF, sedangkan kode ISIN-nya yakni IDH000057801.
Instrumen ini diterbitkan dengan satuan perdagangan Rp5 miliar dan satuan pemindahbukuan Rp1,-.
Bank Bukupon bertindak sebagai wali amanat instrumen ini. Instrumen ini mulai didistribusikan secara elektronik kemarin, Selasa (29/1/2019).