Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

J Resources (PSAB) Belum Tentukan Harga Private Placement

Emiten pertambangan emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk. menegaskan belum menentukan harga pelaksanaan pada skema penmbahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk. menegaskan belum menentukan harga pelaksanaan pada skema penmbahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Manajemen  J Resources Asia Pasifik, melalui siaran pers yang dipublikasikan Senin (21/1) menyampaikan bahwa perseroan menetapkan harga pelasanaan private placement paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal pencatatan saham tambahan hasil private placement.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam peraturan BEI No. IA tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusaaan Tercatat.  Perseroan mengonfirmasi prospektus sebelumnya yang sempat menyebut harga pelaksanaan private placement sebesar Rp202.

“Pencantuman harga Rp202  per lembar pada keterbukan informasi hanya sebagai asumsi untuk memberikan ilustrasi atau gambaran. Haga Rp202 tersebut tidak dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan PMTHMETD yang akan dilaksanakan perseroan,” ungkap Manajemen, Senin (21/1).

Adapun, emiten dengan sandi PSAB tersebut pada akhir pekan lalu menyampaikan berencana menerbitkan saham baru sebanyak 2,64 miliar melalui penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement

Dalam keterbukaan informasi  Jumat (18/1/2019), PSAB mengumumkan rencana perseroan melakukan private placement dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan yakni 2,64 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 pada harga pelaksanaan sekurang-kurangnya Rp202 per saham. 

Dana hasil private placement akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan menambah jumlah saham yang beredar, di mana pemanfaatan dana tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan perseroan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper