Bisnis.com, JAKARTA— PT Intraco Penta Tbk. (INTA) membukukan pertumbuhan penjualan alat berat sebesar 53% year on year (yoy) dalam 10 bulan pertama 2018.
Investor Relations Strategist INTA Ferdinand D. menyampaikan, per Oktober 2018 perusahaan memasarkan alat berat sejumlah 770 unit, naik 53% yoy dari sebelumnya 503 unit. Nilai penjualan tumbuh 58% yoy menuju Rp1,62 triliun dari posisi 10 bulan 2017 sejumlah Rp1,03 triliun.
Menurutnya, proyeksi alat berat pada 2019 diperkirakan tidak akan meningkat signifikan dibandingkan 2018. Pasalnya, harga batubara dan minyak belum menunjukan penguatan seperti tahun sebelumnya, bahkan beberapa bulan terakhir cenderung menurun.
“Namun harga tersebut masih bisa berfluktuasi tergantung kondisi global maupun lokal,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (4/12).
Ferdinand menuturkan, permintaan alat berat dari sektor tambang non batubara berpeluang lebih stabil seiring dengan kebutuhan bahan baku mineral untuk smelter dan ekspor. Proyek-proyek infrastruktur pemerintah pun masih berjalan dimana masih membutuhkan alat berat.
Pada 2019, INTA melalui anak usahanya PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) menargetkan penjualan alat berat tumbuh stabil sekitar 20%. Adapun, pada 2018 perseroan membidik peningkatan penjualan hingga 40% atau mencapai 808 unit.
IPPS yang mengandalkan merek Volvo CE dan SDLG juga mengembangkan layanan purna jual dan servis untuk meningkatkan pendapatan. Perseroan juga meluncurkan tipe baru Rigid Dump Truck (RDT) dan Doozer merek Dressta, sehingga diharapkan dapat mendorong penjualan pada tahun depan.
10 Bulan, Penjualan INTA Naik 53%
PT Intraco Penta Tbk. (INTA) membukukan pertumbuhan penjualan alat berat sebesar 53% year on year (yoy) dalam 10 bulan pertama 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
POJK 17/2024 Terbit, Kegiatan Usaha Bulion Emas Resmi Diatur OJK
16 jam yang lalu