Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MI Ikut Dilibatkan Kelola Dana Tapera

Manajer investasi akan mendapat legalitas untuk turut serta mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera). Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meminta masukan masyarakat terkait payung hukum itu.
Pengunjung mengoperasikan telepon genggam di samping layar penunjuk grafik investasi di gedung Jakarta Investment Center (JIC), Jakarta, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung mengoperasikan telepon genggam di samping layar penunjuk grafik investasi di gedung Jakarta Investment Center (JIC), Jakarta, Kamis (2/8/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Manajer investasi akan mendapat legalitas untuk turut serta mengelola dana tabungan perumahan rakyat (Tapera). Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meminta masukan masyarakat terkait payung hukum itu.

Dalam Pasal 1 draf Rancangan Peraturan OJK tentang Pedoman Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat, dituliskan bahwa manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif.

Adapun Pasal 44 rancangan regulasi itu menyatakan ada lima jenis investasi yang bisa dimanfaatkan untuk kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera konvensional.

Pertama adalah deposito perbankan, kedua surat utang pemerintah pusat, ketiga surat utang pemerintah daerah, keempat surat utang berharga di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, kelima bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun portofolio investasi kontrak investasi kolektif dana tapera syariah berupa deposito perbankan syariah, sukuk, surat berharga syariah di bidang perumahan dan kawasan pemukiman, dan bentuk investasui lain yang aman dan menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kontrak investasi kolektif pemupukan dana tapera dilarang berinvestasi pada efek luar negeri," tulis ayat (3) Pasal 44 rancangan POJK tersebut yang dikutip Bisnis.com, Kamis (23/8/2018).

Pelaku pasar menyambut baik rancangan regulasi tersebut. Sebab dengan masuknya dana tapera ini akan menambah dana kelolaan alias asset under management (AUM).

Direktur Utama PT Reliance Manajer Investasi Edwin Teintang mengatakan, produk yang cocok untuk dimanfaatkan oleh tapera dalah produk reksa dana jangka panjang, yakni reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), dana real estate (DIRE), atau dana infrastruktur (Dinfra).

"Menurut kami yang ideal produk jangka panjang itu, sesuai dengan keleluasaan dananya yang juga jangka panjang. Karena sayang kalau dana jangka panjang masuk ke produk jangka pendek misalnya surat utang langsung dengan tenor5 tahun," jelasnya.

Kata dia, imbal hasil atau return yang dihasilkan oleh produk jangka panjang itu juga tidak kalah tinggi. Menurutnya, instrumen investasi ini bisa dimanfaatkan oleh Badan Penyelenggara (BP) Tapera nantinya untuk pemupukan dana.

"Return tinggi juga, tapi harus komitmen harus jangka panjang," ujarnya.

DIPERINCI

Sementara itu, Direktur Avrist Asset Management Hanif Mantiq meminta kepada otoritas untuk memperinci draf regulasi tersebut. Sebab sejauh ini rancangan aturan itu belum menyentuh soal teknis investasi.

Misalnya perihal porsi investasi. Yakni ketentuan mengenai berapa persen batasan untuk instrumen investasi tertentu. Perincian ini ditujukan untuk memudahkan manajer investasi dalam menyediakan produk yang sesuai.

"Misal butuh underlying asset apa, ketentuan porsinya berapa persen, tenornya berapa tahun, ini harus diperinci sehingga manajer investasi tinggal menyesuaikan," kata dia.

Dia mencontohkan Singapura, yang telah menerapkan mekanisme tabungan perumahan ini. Kata dia, di negara itu ada ketentuan terkait jangka waktu masa bakti pekerja untuk bisa mengakses perumahan.

Contoh lain adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang memiliki ketentuan mengenai porsi investasi di deposito, surat berharga negara, dan efek bersifat ekuitas.

"Misalnya di Singapura orang kerja sudah 10 tahun, itu dapat mengakses kredit perumahan dengan batasan harga tertentu. Sehingga produk reksa dana yang kami siapkan bisa disesuaikan. Rincian seperti ini yang belum ada," jelasnya.

Terlepas dari minimnya poin teknis dari rancangan itu, Hanif mendukung dengan penuh diakomodasinya reksa dana dalam pengembangan dana tapera. Karena hal ini akan mendukung pengembangan industri reksa dana dan kemudahan masyarakat untuk memiliki rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper