Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini kembali melakukan suspensi perdagangan atas saham PT Transcoal Pacific Tbk. karena pergerakan saham emiten tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saat disuspensi, harga saham TCPI berada di level Rp4.330 atau sesuai dengan harga pembukaan. Pada penutupan perdagangan Senin (6/8), harga saham TCPI meningkat 7,98% atau menguat sebesar 320 poin. Adapun, dalam sepekan terakhir, BEI telah menghentikan perdagangan Transcoal Pacific dua kali.
Direktur Utama Transcoal Pacific Dirc Richard menyampaikan perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting yang dapat memengaruhi harga efek dan kelangsungan bisnis perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik.
“Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang memengaruhi harga efek dan kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik sampai dengan tanggal surat ini,” ungkap Dirc melalui keterbukaan informasi kepada BEI, Selasa (7/8).
Manajemen TCPI juga menyebut tidak memiliki informasi dan fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek dan keputusan investasi pemodal. Perseroan juga belum mengetahui jika ada aktivitas pemegang saham tertentu yang dapat memengaruhi nilai efek.
Selain itu, Dirc menyampaikan perseroan memang sedang merencanakan aksi korporasi dalam waktu dekat namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan, namun belum diumumkan kepada publik, BEI, maupun OJK karena belum mencapai kesepakatan.
Adapun, perseroan membukukan kenaikan pendapatan sebesar 46% pada semester I/2018 menjadi Rp656,9 miliar. Kenaikan pendapatan itu disumbang oleh proyek baru 2018 yang nilainya meningkat 25%, kenaikan harga jasa 7%, dan peningkatan volume dari project existing 68%.