Bisnis.com, JAKARTA -- PT PayTren Aset Manajemen telah meluncurkan produk reksa dana syariah campuran, yakni Reksa Dana Syariah Campuran Dana DaQu. Perseroan mengumumkan minimal investasi awal dan selanjutnya untuk produk ini adalah Rp100.000.
Kebijakan investasi dari produk ini adalah minimal 1% dan maksimal 79% dari nilai aktiva bersih (NAB) pada efek syariah bersifat ekuitas dan efek syariah bersifat pendapatan tetap. Termasuk, sukuk yang diperdagangkan di dalam dan atau di luar negeri.
Selain itu, fund manager juga bisa mengalokasikan minimal 0% dan maksimal 79% dari NAB pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri atau deposito syariah.
Adapun ujrah biaya yang dibebankan pada reksa dana ini adalah imbalan jasa manajemen maksimal 2% per tahun, imbalan jasa kustodian 0,15% per tahun, dan infaq Daarul Quran PPPA sebesar 1% per tahun.
Sementara itu, biaya yang dibebankan kepada pemegang unit penyertaan adalah pembelian maksimal atau subscription fee 1%. Namun, pemegang unit penyertaan tidak dibebani jika melakukan penjualan kembali atau redemption fee dan pengalihan atau switching fee.
Direktur Utama PT Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri mengatakan tujuan investasi dari produk ini adalah untuk memperoleh tingkat pertumbuhan investasi optimal jangka menengah dan panjang melalui penempatan dana pada efek syariah bersifat ekuitas dan efek syariah berpendapatan tetap termasuk sukuk.
"Serta pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau deposito syariah," tuturnya, Senin (30/7/2018).