Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sejauh ini ada lima perusahaan yang memutuskan untuk membatalkan atau menunda penawaran umum alias initial public offering (IPO).
Perusahaan tersebut yakni PT Wahana Vinyl Nusantara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Harvest Time, PT Wijaya Karya Realty, serta satu perusahaan lainnya.
"Total ada lima perusahaan. Satunya lagi saya lupa," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di kantornya, Selasa (21/5/2018).
Dia menjelaskan, penundaan itu disebabkan oleh sejumlah hal. Faktor utama adalah terkait dengan terus menurunnya saham di pasar modal. Penurunan indeks sejak bulan lalu mempengaruhi keputusan perseroan untuk menunda IPO.
"Ada yang memang bermasalah, tapi banyak juga yang sebenarnya mencari momentum market," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis.com, PT PG Rajawali I belum lama ini juga memutuskan untuk menunda IPO hingga semester I/2019.
Alasannya perseroan melakukan pemantapan persiapan aksi korporasi dan menunggu konfirmasi dari Komite Privatiasasi BUMN terkait kelayakan PG Rajawali untuk IPO.