Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Buka Suspensi Saham Perdana Karya Perkasa (PKPK)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. pada sore ini, Senin (2/4/2018).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. pada sore ini, Senin (2/4/2018).

Dengan demikian, saham emiten berkode PKPK tersebut bisa diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan sesi pertama besok, Selasa (3/4/2018).

Suspensi tersebut dijatuhkan bursa pada pagi ini, dengan alasan terjadinya peningkatan secara kumulatif yang signifikan.

Dalam keterbukaan informasi, bursa mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan dalam rangka cooling down. Adapun, penghentian perdagangan dilakukan sejak hari ini.

Penghentian tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper