Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pembatasan impor baja Amerika Serikat dari produsen papan atas China berpotensi mendorong Negeri Panda mengalihkan sasaran ekspansi ke pasar lain, seperi Indonesia.
Rencana AS terhadap pembatasan kuota impor baja China memang cukup mengejutkan. Namun, rencana yang akan diputuskan pada 11 April 2018 tersebut diperkirakan memiliki dampak sesaat terhadap pasar global, di samping upaya China melakukan antisipasi terhadap kondisi tersebut.
Analis Asia Trade Point Futures Deddy Yusuf Siregar menuturkan bahwa pembatasan impor yang direncanakan oleh Amerika Serikat terhadap China mendorong Pemerintah Beijing melakukan ekspansi ke Indonesia.
“China akan melakukan antisipasi. Bisa saja Negeri Panda melirik potensi dalam negeri Indonesia,” kata Deddy ketika dihubungi Bisnis, Minggu (18/2).
Pasalnya, menurut proyeksi Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia/ The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), permintaan baja domestik Indonesia diperkirakan akan meningkat menjadi 14,5 juta ton pada tahun ini.
“Permintaan dari Indonesia ini yang kemudian bisa mendorong kenaikan harga baja yang sepanjang tahun telah melemah 6%,” lanjut Deddy.
Sementara itu, dari segi regulasi, Kementerian Perdagangan Indonesia telah menghapus persyaratan rekomendasi teknis dalam berbagai aktivitas impor, termasuk baja.
Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang ketentuan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang berlaku mulai 1 Februari 2018, tidak ada lagi kewajiban meminta rekomendasi dari kementerian teknis yaitu Kementerian Perindustrian dengan tujuan menyederhanakan perizinan.
Regulasi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh eksportir China untuk semakin mudah dalam mengimpor baja ke Negeri Garuda.