Bisnis.com, JAKARTA -- PT Dyandra Media International Tbk., menjual aset anak usaha perseroan, PT Dyandra Promosindo (DP), berupa unit kantor di The City Tower lantai 7 Jalan MH.Thamrin No.81 Jakarta Pusat kepada PT Lotus Andalan Sekuritas.
Direktur Dyandra Media International Daswar Marpaung memaparkan harga transaksi penjualan aset termasuk pajak pertambahan nilai (Ppn) sebesar Rp74,71 miliar.
Transaksi tersebut dianggap bukan merupakan transaksi afiliasi dimana pembeli aset yaitu Lotus Andalan Sekuritas tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam No.IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Nomor Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
"Penjualan aset DP ini bertujuan untuk restrukturisasi atas utang-utang perseroan dan entitas anak usaha perseroan," paparnya dalam pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, secara operasional, transaksi itu tidak memiliki dampak operasional yang signifikan terhadap perseroan dan PT Dyandra Promosindo.
Secara hukum, aset PT Dyandra Promosindo akan beralih menjadi aset milik Lotus Andalan Sekuritas sejak tanggal ditandatanganinya akta jual beli (AJB) aset antara Dyandra Promosindo dengan Lotus Andalan Sekuritas sehingga sebelum ditandatanganinya AJB maka aset itu masih dimiliki oleh Dyandra Promosindo.
Baca Juga
Secara keuangan, kondisi keuangan perseroan akan menjadi positif karena hasil dari penjualan aset tersebut akan dialokasikan untuk mengurangi utang dan menambah modal kerja perseroan. Kelangsungan usaha perseroan juga dianggap semakin membaik dan berkesinambungan.