Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Tambang: Pemerintah Tetap Pegang Kendali

Pemerintah tetap memiliki kendali di perusahaan yang akan tergabung ke dalam holding BUMN tambang kendati saham negara di BUMN tersebut akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero).
Penambangan batu bara./Bloomberg-George Frey
Penambangan batu bara./Bloomberg-George Frey

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tetap memiliki kendali di perusahaan yang akan tergabung ke dalam holding BUMN tambang kendati saham negara di BUMN tersebut akan dialihkan ke PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero).

Seperti diketahui, pemerintah akan membentuk holding BUMN tambang pada akhir November 2017. Sebagai bagian dari rencana tersebut, kepemilikan saham seri B dari masing-masing BUMN tersebut akan dialihkan dari negara ke Inalum selaku calon induk holding BUMN tambang. BUMN itu antara lain PT Antam (Persero) Tbk., PT Bukit Asam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk.

Dengan pengalihan saham seri B tersebut, status perseroan yang disandang oleh BUMN tersebut akan lepas dan berubah menjadi non-persero. Kendati demikian, pemerintah masih tetap akan memegang kendali di perusahaan tersebut karena saham seri A tidak dialihkan dari negara ke Inalum.

Saham seri A adalah saham khusus yang hanya dimiliki oleh pemerintah di BUMN. Jumlah saham seri A itu biasanya hanya 1 lembar dengan hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh pemegang saham lain.

Pemegang saham Seri A memperoleh hak istimewa tertentu sebagai tambahan atas hak yang diperoleh pemegang saham Seri B. Hak istimewa tersebut mencakup hak menyetujui penunjukan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dan direksi dan hak untuk menyetujui perubahan anggaran dasar.

Plh Direktur Utama Antam Hari Widjajanto memaparkan landasan hukum pengalihan saham itu adalah Peraturan Pemerintah No.47/2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Inalum. Menurut peraturan itu, 15,62 miliar lembar saham seri B Antam milik negara akan dialihkan ke Inalum.

"Akibat dari transaksi tersebut, saham seri B perseroan akan dimiliki sebesar 65% oleh Inalum dan oleh publik sebesar 35% dan saham seri A perseroan tetap dimiliki oleh Negara Republik Indonesia," paparnya dalam pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, pengalihan seluruh saham seri B milik negara untuk dijadikan tambahan penyertaan modal negara di Inalum akan mengakibatkan berubahnya status perseroan dari perseroan menjadi non-persero.

Kendati terdapat pengalihan saham seri B kepada Inalum, namun sesuai dengan PP N0.72/2016 tentang Perubahan atas PP No.44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas, perseroan akan tetap diberlakukan sama dengan BUMN untuk sejumlah hal.

Hal tersebut antara lain perseroan tetap dapat melaksanakan penugasan pemerintah atau pelayanan umum dan perseroan akan diberlakukan kebijakan khusus negara atau pemerintah termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN.

Sementara itu, Direktur Keuangan Timah Emil Ermindra juga mengumumkan hal yang kurang lebih sama dalam salinan suratnya yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia pada Rabu (15/11/2017).

"Saham seri A milik Negara Republik Indonesia tidak akan dialihkan dan dengan demikian, Pemerintah Republik Indonesia akan tetap memiliki hak-hak khusus yang tidak diberikan kepada pemegang saham seri B, sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar perseroan," papar Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper