Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Dorong Lapangan Kerja Baru, Indeks Kospi Menguat

Pergerakan indeks saham acuan Korea Selatan berakhir menguat pada perdagangan hari kedua berturut-turut, Selasa (17/10/2017), seiring dengan laporan bahwa pemerintah negeri ginseng tersebut akan mendorong ekonomi sosial.
Bursa Kospi/Reuters
Bursa Kospi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pergerakan indeks saham acuan Korea Selatan berakhir menguat pada perdagangan hari kedua berturut-turut, Selasa (17/10/2017), seiring dengan laporan bahwa pemerintah negeri ginseng tersebut akan mendorong ekonomi sosial.

Indeks Kospi ditutup naik 0,17% atau 4,32 poin di level 2.484,37, setelah dibuka dengan penguatan 0,20% atau 4,91 poin di posisi 2.484,96. 

Adapun pada perdagangan Senin (16/10), Kospi ditutup menguat 0,26% atau 6,43 poin di level 2.480,05.

Sebanyak 354 saham menguat, 327 saham melemah, dan 78 saham stagnan dari 759 saham yang diperdagangkan di indeks Kospi pada akhir perdagangan hari ini.

Sejumlah saham terpantau menopang penguatan Kospi, di antaranya Dongwha Pharm Co. Ltd. (+3,12%) dan Yuhan Corp. (+0,49%).

Di sisi lain, saham Woori Bank dan KR Motors Co. Ltd. yang masing-masing yang merosot 1,69% dan 2,20% berada di antara deretan saham yang melemah dan membatasi penguatan Kospi.

Sementara itu, nilai tukar won ditutup melemah 0,42% atau 4,78 poin di 1.132,59 per dolar AS, mengakhiri apresiasi yang dibukukan lima hari berturut-turut sebelumnya.

Menurut pernyataan Kementerian Keuangan Korea Selatan, negara tersebut akan mendorong ekonomi sosial yang utamanya mencakup kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru serta menyelesaikan masalah gap kekayaan.

“Perekonomian sosial mencakup semua kegiatan ekonomi yang membantu menciptakan 'nilai-nilai sosial' seperti berbagi keuntungan, menciptakan pekerjaan, serta mendukung mereka yang tergolong dalam masyarakat rentan,” jelas pihak kementerian, seperti dikutip dari Bloomberg.

Pemerintah disebutkan akan berinvestasi dan meningkatkan insentif untuk perusahaan-perusahaan sosial, serta memberikan dukungan kelembagaan dengan merevisi undang-undang tentang ekonomi sosial.

“Perusahaan sosial berarti perusahaan yang menghasilkan keuntungan dengan merealisasikan nilai sosial, seperti memberikan layanan terhadap rentannya masyarakat,” lanjut pihak kementerian.

 

Pergerakan Indeks KOSPI

Tanggal

Level

Perubahan

17/10/2017

2.484,37

+0,17%

16/10/2017

2.480,05

+0,26%

13/10/2017

2.473,62

-0,05%

12/10/2017

2.474,76

+0,68%

11/10/2017

2.458,16

+1,00%

 Sumber: Bloomberg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper