Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Emiten Tambang Usul Dividen Rp722 Miliar

Dua emiten BUMN tambang, PT Bukit Asam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk., mengusulkan dividen yang akan dibayarkan kepada negara senilai Rp722 miliar pada APBN 2018 dari kinerja 2017.
Aktivitas penambangan batu bara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Bloomberg-Dadang Tri
Aktivitas penambangan batu bara PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Bloomberg-Dadang Tri
Bisnis.com, JAKARTA - Dua emiten BUMN tambang, PT Bukit Asam (Persero) Tbk., dan PT Timah (Persero) Tbk., mengusulkan dividen yang akan dibayarkan kepada negara senilai Rp722 miliar pada APBN 2018 dari kinerja 2017.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian BUMN, Timah semula diusulkan untuk membayarkan dividen senilai Rp168 miliar dan Bukit Asam Rp462 miliar. Namun, besaran dividen yang akan disetor oleh Bukit Asam kemungkinan naik.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan pihaknya merevisi rencana kerja dan anggarap perusahaan (RKAP) karena peningkatan harga batu bara. “Jadi jumlah dividen yang bisa dikontribusikan sebesar Rp554 miliar,” katanya, Rabu (6/9).

Dividen tersebut merupakan dividen yang akan dibayarkan kepada negara, bukan termasuk kepada pemegang saham publik, dengan besaran rasio pembayaran dividen (DPOR) sebesar 30%.

Kendati demikian, ketika ditanya mengenai perubahan target kinerja pada 2017, Arviyan enggan merinci perubahan RKAP tersebut. Arviyan mengatakan pihaknya sanggup memenuhi target dividen yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai pengingat, emiten berkode saham PTBA itu telah membayarkan dividen senilai Rp428 miliar pada 2017 (dari kinerja 2016), Rp434 miliar pada 2016 (dari kinerja 2015), Rp485 miliar pada 2015 (dari kinerja 2014), Rp692 miliar pada 2014 (dari kinerja 2013).

Sementara itu, Timah diusulkan membayarkan dividen senilai Rp168 miliar kepada negara dari kinerja 2017 untuk APBN 2018. Apabila rencana itu terealisasi maka dividen itu lebih tinggi dari realisasi Rp49 miliar pada 2017 (dari kinerja 2016), Rp20 miliar pada 2016 (dari kinerja 2015) dan Rp124 miliar pada 2015 (dari kinerja 2014).

Direktur Keuangan Timah Emil Emindra menyatakan kesanggupannya atas usulan pemerintah terkait besaran dividen tersebut. “Mudah-mudahan bisa,” katanya

Di sisi lain, emiten BUMN tambang lainnya yaitu PT Antam (Persero) Tbk., diperkirakan belum menyetor dividen kepada negara pada akhir 2017. Sampai semester I/2017, perusahaan mengalami rugi Rp496 miliar.

Pada 2017, emiten berkode saham ANTM itu tidak membayarkan dividen kepada negara kendati membukukan keuntungan sebesar Rp65 miliar.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memaparkan kebijakan DPOR moderat sebesar 20%-45% tersebut diterapkan terhadap BUMN komersial namun mendapatkan  penugasan pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan investasi, rasio utang terhadap modal (DER), kovenan dan arus kas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper