Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cryptocurrency: Soal Farad Cryptoken, Tak Ada Salahnya Anda Simak Peringatan Bank Indonesia Ini

Bank Indonesia menilai mata uang Farad Cryptoken tidak sah sebagai alat pertukaran, masyakat pun diminta berhati-hati. Segala risiko akibat transksi Fard menjadi tanggungjawab pribadi.
Ilustrasi/farad.energy
Ilustrasi/farad.energy

Bisnis.com, JAKARTA - Mata uang digital atau dikenal sebagai cryptocurrency mulai mengemuka dengan kehadiran Bitcoin yang menarik minat banyak orang secara global. Pascabitcoin, muncul berbagai produk yang mirip dengan memanfaatkan algoritma dan sistem blockchain.

Besok, Senin 7 Agustus 2017, di Dubai rencananya akan diluncurkan secara resmi ata uang kriptografi  FARAD Cryptoken (FRD).

Namun, Bank Indonesia menilai mata uang Farad Cryptoken tidak sah sebagai alat pertukaran, masyakat pun diminta berhati-hati. Segala risiko akibat transksi Fard menjadi tanggungjawab pribadi.

 

FARAD Cryptoken (FRD) akan diperkenalkan ke pasar dan diluncurkan secara resmi di The Ritz-Carlton, Dubai International Financial Center.

Di Indonesia, roadshow penawaran perdana koin Farad Cryptoken diadakan di Financial Club Jakarta pada tanggal 31 Juli dan 1 Agustus. Preview keseluruhan Program Farad dipresentasikan kepada calon pelanggan di Indonesia, mengikuti serangkaian roadshow di regional.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengatakan, sesuai undang-undang, lembaga yang dapat melakukan penghimpunan dana baik rupiah maupun valas hanya lembaga keuangan yang sudah ditetapkan.

“Demikian pula, jual beli mata uang selain mata uang Rupiah, maka harus melalui money changer atau kupva. Selain valas [seperti crypto currency], maka sesuai undang-undang mata uang BI , itu bukan alat pembayaran yang sah, dan dilarang untuk diproses oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang tertera di PBI PTP,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (4/8/2017).

Eni juga menambahakn bahwa masyarakat diminta berhati-hati karena segala risiko ditanggung masyarakat sendiri.

Sebelumnya, Dr Wan M Hasni, Chief Executive Officer Program Farad mengatakan bahwa crypto currency ini merupakan hal yang unik.

“Ini menerapkan dua inovasi teknologi terbaru yakni Ultra-kapasitor dan Blockchain, menggabungkan dua industri paling ampuh - Penyimpanan Energi dan Internet dan Telekomunikasi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan potensi peluncuran FRD juga akan memulai Penawaran Koin Perdana (ICO) pra-penjualan FRD yang akan berlangsung dari tanggal 7 sampai 30 Agustus 2017, diikuti oleh penawaran perdana sebenarnya dari tanggal 30 Agustus sampai 13 September 2017. Sebanyak 1,28 miliar FRD akan ditawarkan untuk dijual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper