Bisnis.com, JAKARTA--PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dan PT Modern Sevel Indonesia membatalkan rencana penjualan dan transfer bisnis restoran dan convenience store 7-Eleven.
Direktur PT Modern Internasional Tbk. Chandra Wijaya menuturkan perseroan melalui entitas anak PT Modern Sevel Indonesia batal menjual segmen bisnis restoran dan convenience store dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia entitas anak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
"Pembatalan terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (5/6).
Pada 19 April 2017, anak usaha CPIN PT Charoen Pokphand Resto Indonesia menandatangani conditional sales purchase agreement (CSPA) dengan anak usaha MDRN, PT Modern Sevel Indonesia terkait akuisisi bisnis dan aset 7-Eleven di Indonesia.
Rencana transaksi yang nilainya disepakati sebesar Rp1 triliun itu belum efektif lantaran sederet syarat masih harus dipenuhi sebelum batas akhir perjanjian pada 30 Juni 2017. Syarat tersebut antara lain persetujuan pemilik franchise 7-Eleven Inc. yang berbasis di Amerika Serikat.
Namun belum sampai di penghujung Juni 2017, entitas anak CPIN dan MDRN memutuskan untuk membatalkan CSPA tersebut.
Sampai dengan Mei 2017, Modern Sevel Indonesia telah menutup 46 outlet 7-Eleven karena mengalami kerugian terus menerus.
Sepanjang 2015 dan 2016, nilai penjualan 7-Eleven mengalami penurunan, Nilainya mencapai Rp886,84 miliar pada 2015 dan Rp701,81 miliar pada 2016.