Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk meliburkan aktivitas perdagangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.
Adapun pilkada DKI Jakarta putaran kedua dilakukan pada Rabu (19/4/2017). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan ditiadakan saat pesta demokrasi daerah.
"Kan bursa by law buka dengan pengawasan OJK. OJK tutup, ya BEI harus tutup," ungkapnya dalam pesan singkat, Senin (17/4/2017) malam.
Baca Juga
Adapun pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran pertama dilakukan pada 15 Februari 2017. Anggota Dewan Komisioner OJK menetapkan dalam surat keputusan Nomor KEP-28/D.02/2017 tanggal 17 April 2017 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua Sebagai Hari Libur Terbatas Otoritas Jasa Keuangan.
Ketetapan ini bertujuan untuk memberi kesempatan pihak terkait menggunakan hak pilih, dengan ini kami menginformasikan bahwa Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor Regional 1 DKI Jakarta dan Banten yang berkedudukan di Provinsi DKI Jakarta tidak beroperasi pada tanggal 19 April 2017.