Bisnis.com, JAKARTA — PT Monex Investindo Futures memperkenalkan sistem layanan transaksi Monex Negative Balance untuk memproteksi akun nasabah saat terjadi volatilitas tinggi di pasar yang berpotensi menggerus dana nasabah.
Head of Public Relation Monex Investindo Omegawati mengatakan dengan adanya Monex Negative Balance Protection, nasabah tidak perlu khawatir dana yang dimiliki atau balance akun transaksinya menjadi negatif karena pergerakan harga yang di luar dugaan.
“Monex memproteksi akun nasabah sehingga risiko tidak melebihi investasi awal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (29/12/2016).
Sebagai ilustrasi, Mega menjelaskan pada saat terjadi Flash Crash GBPUSD pada 7 Oktober 2016, pukul 06.30 WIB yang menyebabkan penurunan harga sebesar 726 poin atau 6% dalam satu menit, volatilitas GBPUSD meningkat tajam.
Para trader tidak menduga pergerakan ini sebelumnya. Banyak level stop loss tidak tereksekusi di level yang telah ditentukan sebelumnya.
Eksekusi stop loss terjadi jauh di bawah harga yang ditentukan. “Ini membuat ekuitas menjadi negatif. Kondisi ekuitas negatif berarti nasabah memiliki utang kepada pialang. Nasabah akan ditagih pihak pialang agar menyetor dana untuk menutupi negative balance tersebut,” katanya.
Akan tetapi, Monex melindungi nasabah dari negative balance tersebut. Dengan demikian, Monex tidak membiarkan balance negatif terjadi pada akun nasabahnya.
Dengan terobosan program Monex Negative Balance Protection, Monex menjamin nilai risiko trading tidak melebihi nilai investasi nasabah.
Kebijakan ini akan membuat nasabah lebih nyaman dan yakin bertransaksi forex dan komoditi di Monex.