Bisnis.com, JAKARTA— PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk. (PTPP) dan PT Citra Metrojaya Putra membentuk perusahaan patungan yang diberi nama PT Solo Citra Metro Plasma Tower.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Senin (19/12/2016), PTPP mengumumkan bahwa PT Solo Citra Metro Plasma Tower tersebut direncanakan untuk mengelola sampah kota Surakarta menjadi energi listrik. Saat ini, persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM masih dalam proses.
Adapun, nilai penyertaan saham perseroan dalam Solo Citra adalah 5.000 saham atau mewkili 40% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Solo Citra dengan nilai nominal sebesar 5 miliar.
Tujuan mendirikan perusahaan ini adalah mendirikan suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan.
Penyertaan saham perseroan dalam Solo Citra Metro Plasma Power dicatat dalam buku perseroan sebagai penyertaan terafiliasi. Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan di mana perseroan akan memeroleh recurring income dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan perseroan.