Bisnis.com, JAKARTA -- PT Antam (Persero) Tbk. mulai menjual produk green fine aggregat (GFA) atau bahan bangunan yang berasal dari limbah tambang.
Agus Zamzam Jamaluddin, produk GFA yang dijual perseroan berasal dari unit bisnis pertambangan emas Pongkor, Kabupaten Bogor. Penjualan produk ini merupakan bagian dari tahap komersialisasi produk GFA setelah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Pemanfaatan tailing menjadi produk bernilai tambah ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan good mining practice di Indonesia," jelas Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2016).
Agus menjelaskan, sisa pemisahan mineral emas dan perak dari bijih tambang. GFA bisa dimanfaatkan sebagai komponen penyusun beton dengan menggunakan metode solidfikasi dan geopolimerisasi untuk beberapa bahan bangunan seperti batako, paving block, cone block, bata ringan, dan genteng.
Diamenekankan, pemanfaatan GFA juga bermanfaat untuk mengurangi beban lingkungan sekaligs menjaga keberlanjutan daerah operasional. Ini sejalan dengan rencana pascatambang di Pongkor.
Saat ini, produk GFA yang dijual Antam telah mendapat sertifikat standard nasional Indonesia atau SNI. Dalam penjualan perdana, sudah terjual 20.527 ubin, 16.422 genteng, dan 20.363 batako.