Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. telah meneken perjanjian dengan PT Bank Central Asia tbk. untuk restrukturiasi utang perseroan dan anak usahanya.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis perseroan, Rabu (9/11/2016), Benita Sofia, Corporate Secretary Bukit Uluwatu, mengatakan perseroan telah sepakat dengan kreditor untuk memperpanjang tenor pinjaman hingga November 2024. Selain itu, plafon juga dikurangi dari Rp78 miliar menjadi Rp15 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, fasilitas kredit yang direstrukturisasi merupakan fasilitas kredit investasi 5 yang diteken pada 28 Agustus 2015 lalu untuk pembangunan enam unit vila di Hotel Alila Ubud.
Secara keseluruhan, per September 2016, total utang jangka panjang perseroan ke BCA mencapai Rp1 triliun. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari seluruh fasilitas pinjaman BCA dalam bentuk kredit lokal dan kredit investasi.
Benita mengatakan, selain perseroan, dua anak perseroan yakni PT Bukit Lentera Sejahtera dan PT Bukit Lagoi Villa juga melakukan restrukturisasi serupa. BCA setuju untuk memperpanjang tenor pinjaman BLS hingga Maret 2023 sedangkan BLV diperpanjang hingga April 2024.
Sebelumnya, jangka waktu pinjaman akan berakhir pada 2021 dan 2022. Saldo pinjaman BLS dan BLV ke BCA masing-masing mencapai Rp89,22 miliar dan Rp149,47 miliar per September 2016.