Bisnis.com, JAKARTA- Dalam laporan yang dirilis Bank Dunia, Doing Business 2017, Indonesia berhasil masuk dalam daftar sepuluh negara yang mampu melakukan reformasi paling cepat dalam setahun terakhir.
Hal ini mendorong kenaikan posisi Indonesia dari peringkat 106 tahun lalu menjadi peringkat 91.
Namun peringkat tersebut masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Singapura di peringkat ke-2, Malaysia ke-23, Thailand ke-46, Brunei ke-72 dan Vietnam ke-82.
Di sisi lain, S&P Global Ratings tampaknya belum siap untuk menaikkan peringkat kredit Indonesia.
Kekhawatiran terhadap peningkatan baddebts sektor perbankan dan risiko prospek pertumbuhan, menjadi sentimen negatif yang berpotensi menahan S&P untuk meningkatkan peringkat Indonesia menjadi investment grade.
Kekhawatiran tersebut cukup beralasan mengingat NPL perbankan masih menunjukkan tren peningkatan mencapai 3,22% pada Agustus dari 3,18% pada bulan sebelumnya, sejalan dengan penurunan pertumbuhan kredit ke level 6,8% yoy yang merupakan level pertumbuhan kredit terendah dalam tujuh tahun terakhir.