Bisnis.com, JAKARTA – PT PP Properti Tbk. (PPRO) akan menerbitkan obligasi sebanyak Rp600 miliar.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan perseroan, Rabu (1/6/2016), Obligasi I PP Properti Tahun 2016 itu akan dibagi dalam dua seri yakni bertenor 36 bulan atau 3 tahun dan 60 bulan atau 5 tahun.
Sektiar 70% dari perolehan dana obligasi (setelah dikurangi biaya emisi), akan digunakan untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha di bidang properti di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Lombok.
Selanjutnya, 15% akan digunakan untuk modal kerja, dan 15% untuk pembayaran sebagian utang perseroan (refinancing) kepada PT Aneka Bangun Mulia Jaya sebesar Rp90 miliar.
“Sisa utang per Maret 2016 [kepada Aneka Bangun Mulia] tercatat Rp468,66 miliar dan memungkinkan terjadinya pembayaran atau pelunasan dini atas utang tersebut,” papar manajemen dalam prospektusnya.
Masa penawaran awal atau book building obligasi anak usaha PT PP Tbk. (PTPP) itu dilakukan mulai hari ini hingga 10 Juni 2016.
Pernyataan efektif diharapkan dapat diperoleh pada 21 Juni 2016, masa penawaran dijadwalkan 22-23 Juni 2016, tanggal penjatahan pada 24 Juni 2016, tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 28 Juni 2016, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 29 Juni 2016.
Dalam aksi korporasinya, perseroan telah menunjuk PT Binaartha Parama, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Securities Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi (underwriter).
Adapun PT Bank Mandiri Tbk akan bertindak sebagai wali amanat dalam obligasi tersebut.