Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Diminta Terapkan Transparansi Beneficial Ownership

Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta pemerintah untuk menerapkan aturan Beneficial Ownership atau Pemilik Utama di pasar modal terlebih dahulu, sebagai langkah konkrit antikorupsi
Tamu undangan mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1/2016). Presiden meminta pelaku usaha optimis menghadapi perekonomian 2016. / Antara- Puspa Perwitasari
Tamu undangan mengamati pergerakan perdagangan saham perdana tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1/2016). Presiden meminta pelaku usaha optimis menghadapi perekonomian 2016. / Antara- Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta pemerintah untuk menerapkan aturan Beneficial Ownership atau Pemilik Utama di pasar modal terlebih dahulu, sebagai langkah konkrit antikorupsi.

Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah menuturkan harus ada langkah-langkah kongkrit pemerintah terkait dengan komitmen antikorupsi global. Dia memaparkan salah satunya adalah soal transparansi Pemilik Utama.

"Pemerintah harus segera mewujudkan aturan yang lebih jelas dan tegas untuk mendorong prinsip tersebut, misalnya dengan ketentuan di bursa efek," kata Maryati dalam rilisnya, Selasa (17/5/2016).

Selain itu, sambungnya, pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM dapat pula menerapkan Single Identity Number (SIN). Pemilik Utama adalah individu yang mendapatkan dividen, bunga, dan royalti dari aktivitas bisnis tertentu.

Maryati juga menekankan pemerintah perlu bekerja sama dengan masyarakat sipil, swasta dan komponen lainnya untuk mengatasi kejahatan terorganisir, macam korupsi. PWYP juga menekankan Indonesia yang telah menjdai anggota Addis Tax Initiatives--inisiatif internasional untuk melawan penggelapan pajak-- juga diminta berkomitmen untuk meningkatkan sistem perpajakan dan manajemen dari penerimaan sektor sumber daya alam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper