Bisnis.com, JAKARTA -- PT Agung Podomoro Land Tbk., menyatakan telah membayar biaya reklamasi sebesar Rp700 miliar kepada dua kontraktor dari total kontrak senilai Rp4,9 triliun.
Cesar Dela Cruz, Direktur Keuangan APLN, mengatakan perseroan akan mempelajari kontrak pengerjaan reklamasi denga dua kontraktor tersebut menyusul penghentian sementara proyek reklamasi oleh pemerintah.
Dia mengimbuhkan, Agung Podomoro Land akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah terkait dengan penghentian pelaksanaan reklamasi.
"Kami pelajari lagi kontraknya karena [penghentian] ini bukan dari kami, tapi dari pemerintah," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (19/4/2016).
D sisi lain, Cesar juga menyebut perseroan belum bisa menilai dampak dari penghentian reklamasi terhadap kinerja perseroan. Namun, dia berharap penghentian proyek reklamasi tidak akan menganggu kinerja pendapatan prapenjualan atau marketing sales perseroan.
Hingga kuartal I/2016, realisasi marketing sales Agung Podomoro menurut Cesar telah mencapai sepertiga dari target sebear Rp3 triliun -- Rp3,5 triliun.
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi outlook Agung Podomoro Land dari stabi menjadi negatif menyusul sentimen negatif yang muncul akibat penetapan Direktur Utama Agung Podomoro Land sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat akan ada dampak material jika reklamasi dihentikan. Apakah ini dihentikan sementara atau permanently, kami harus lihat assess lagi," jelasnya analis Pefindi, Yogie Surya Perdana.
Dia menambahkan, penjualan proyek reklamasi sangat signifikan bagi APLN. Dia menyebut nilai marketing sales Pluit City yang dipasarkan sejak 2013 hingga saat ini nilainya sangat besar.
Yogie enggan membeberkan jumlah nominal. Namun, dia menyebut arus kas dari pelanggan yang masuk dari proyek Pluit City menurut Yogie mencapai Rp1 triliun atau 14,28% dari total jumlah arus kas dari pelanggan APLN mencapai Rp7 triliun.