Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENTIMEN PASAR 18 APRIL: Gagalnya Kesepakatan OPEC di Doha dan Kebijakan Baru BI

Samuel Sekuritas menilai pertemuan OPEC di Doha yang gagal mencapai kesepakatan mengenai pembatasan produksi minyak mentah dapat menjadi salah satu entimen yang akan mempengaruhi pergerakan pasar uang dan pasar saham pada hari ini.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Supri
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Supri

Bisnis.com, JAKARTA - Samuel Sekuritas menilai pertemuan OPEC di Doha yang gagal mencapai kesepakatan mengenai pembatasan produksi minyak mentah dapat menjadi salah satu entimen yang akan mempengaruhi pergerakan pasar uang dan pasar saham pada hari ini.

Sementara itu dari dalam negeri, Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menilai kebijakan Bank Indonesia yang menjadikan suku bunga Reverse Repo SUN tenor 1 minggu sebagai suku bunga acuan yang baru menjadi salah satu sorotan pasar.

Dalam riset Samuel Sekuritas, berikut merupakan berita yang menjadi sorotan pasar hari ini, Senin (18/4/2016):

 

Berita Global

  • Pertemuan OPEC di Doha, Qatar, gagal mencapai kesepakatan mengenai pembatasan produksi minyak mentah. (Reuters)
  • U. of Mich. Sentiment AS turun ke 89,7 dari 91 di Mar16.(Bloomberg)
  • Capacity Utilization AS Mar16 turun ke 74,8% dari 75,3%.(Bloomberg)
  • Empire Manufacturing AS Apr16 naik ke 9,56 dari 0,62.(Bloomberg)

 

Berita Domestik

  • Mulai 19 Agustus 2016 BI rate akan diganti dengan suku bunga Reverse Repo SUN tenor 1 minggu sebagai suku bunga acuan yang baru. Jarak terhadap Deposit Facility dan Lending Facility overnight akan simetris 75bps. (Bank Indonesia)
  • Bank Indonesia belum dapat memastikan dampak penetapan 7-days Reverse Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru terhadap perubahan suku bunga simpanan dan pinjaman perbankan.(Bisnis Indonesia)
  • Surplus neraca perdagangan Maret 2016 terpangkas menjadi $497 juta dari $1,1 miliar setelah ekspor tumbuh -13,5% YoY dan impor tumbuh -10,4% YoY. (BPS)
  • Menyusul penggantian BI rate, OJK berniat mengubah kebijakanbatas atas suku bunga deposito. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper