Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Utang, CPIN Kantongi Pinjaman Rp4,3 Triliun

Emiten pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) mengantongi pinjaman sindikasi perbankan senilai Rp4,35 triliun untuk refinancing.
Charoen Pokphand. /charoen
Charoen Pokphand. /charoen

Bisnis.com, JAKARTA--Emiten pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) mengantongi pinjaman sindikasi perbankan senilai Rp4,35 triliun untuk refinancing.

Direktur Charoen Pokphand Indonesia Ong Mei Sian mengatakan perseroan mengantongi kredit revolving sindikasi senilai US$100 juta dan Rp3 triliun. Penandatanganan perjanjian kredit diteken pada 11 November 2015.

"Jumlah pinjaman sindikasi adalah US$100 juta dan Rp3 triliun dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (13/11/2015).

Kredit sindikasi dengan sejumlah perbankan itu dipimpin oleh Citibank N.A. Bertindak selaku mandated lead arranger and book runners adalah Citibank N.A., PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan Sumitomo Mitsui Bank Corporation.

Pinjaman sindikasi tersebut, sambungnya, tidak dijamin oleh aset perseroan dan/atau entitas anak perseroan.

Emiten berkode saham CPIN tersebut akan digunakan untuk membiayai kembali pinjaman perseroan yang akan jatuh tempo atau refinancing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper