Bisnis.com, JAKARTA—PT Sugih Energy Tbk. tengah bernegosiasi dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk. terkait dengan pinjaman senilai total Rp100 miliar yang jatuh tempo pada 17 Juni 2015.
Sekretaris Perusahaan Sugih Energy Fahmi Zarkasi mengatakan dalam negosiasi ini perseroan berencana melakukan refinancing terhadap kewajiban tersebut. Fahmi juga menolak disebut telah gagal bayar (default) meskipun hingga jangka waktu tersebut emiten berkode SUGI ini belum melunasi utangnya.
“Enggak default lah, karena kami sedang negosiasi dengan Bank Mayapada untuk refinancing,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
Fahmi menuturkan pihaknya berharap bisa mengantongi lagi pinjaman dari Bank Mayapada dengan tenor setahun. Sayangnya perseroan masih enggan membuka berapa suku bunga yang diincar dari pinjaman anyar ini.
Dalam laporan keuangan perseroan kuartal I/2015 disebutkan utang dari Bank Mayapada diperoleh perseroan pada 11 November 2014. Jangka waktu pinjaman adalah 12 bulan sejak 17 Juni 2014 sampai 17 Juni 2015. Pinjaman ini terdiri dari dua jenis yaitu pinjaman rekening Koran sebesar Rp30 miliar dan pinjaman tetap on demand sebanyak Rp70 miliar. Kedua fasilitas tersebut memiliki tingkat suku unga sebesar 16% yang dijamin oleh corporate guarantee perusahaan.
Menurut Fahmi, setelah melakukan refinancing di tahun ini perseroan optimistis bisa melunasinya menggunakan kas internal tahun selanjutnya. Pasalnya, sejumlah blok migas perseroan sudah dimulai tahap produksinya dalam waktu dekat ini.