Bisnis.com, JAKARTA--Kontraktor pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. melebur dua anak usaha sektor properti, yakni PT Adhi Persada Realti (APR) ke dalam PT Adhi Persada Properti (APP).
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Ki Syahgolang Permata mengatakan penggabungan kedua anak usaha perseroan secara resmi setelah dikantonginya surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat dari Kemenkumham diperoleh pada 7 Juli 2015.
"Dengan terjadinya penggabungan tersebut, maka kepemilikan saham perseroan pada APP menjadi sebesar 99,71%," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/7/2015).
Manajemen Adhi Karya memutuskan untuk membatalkan rencana penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) Adhi Persada Properti, setelah induk usaha mengantongi PMN melalui aksi right issue Rp2,7 triliun.
"Jujur saja belum ada rencana lagi. IPO itu harus menjamin bahwa setelah IPO harus jadi lebih baik," ujar Direktur Utama ADHI Kiswodharmawan belum lama ini.