Bisnis.com, JAKARTA—Harga CPO di Bursa Malaysia kembali menguat tajam pada Rabu (6/5/2015) setelah Indonesia memastikan pungutan ekspor CPO berlaku akhir Mei.
Kontrak berjangka CPO untuk Juli 2015, kontrak teraktif di Bursa Malaysia, naik 1,21% ke 2.183 ringgit atau sekitar Rp7,97 juta per ton menjelang penutupan.
Komoditas tersebut konsisten menguat sejak dibuka naik 0,74% ke harga 2.173 ringgit per ton dan sempat menguat hingga 1,99% ke harga 2.200 ringgit atau Rp8,03 juta per ton.
CPO telah rally selama 3 hari seiring penguatan harga minyak mentah dan minyak kedelai di pasar global. Hari ini, kontrak berjangka tersebut menembus rekor tertinggi dalam 1 bulan.
Minyak mentah adalah campuran CPO dalam produksi biodisel, sedangkan minyak kedelai adalah subtitusi utama CPO dalam produksi makanan dan kosmetik.
Minyak jenis brent hari ini menguat 2,27% ke US$69,05/barel, sedangkan minyak kedelai naik 0,88% ke US$33,34/pound.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil hari ini menyatakan Peraturan Presiden tentang pungutan ekspor CPO sudah ditandatangani.
Pemerintah RI memperkirakan pungutan senilai US$50 per ton tersebut berlaku akir Mei dan bisa menambah penerimaan negara hingga US$700 juta.
Pergerakan Harga Kontrak CPO Juli 2015
Waktu | Ringgit Malaysia/Ton | Persentase Perubahan |
6/5/2015 (16.59 WIB) | 2.183 | +1,21% |
5/5/2015 | 2.157 | +2,62% |
30/4/2015 | 2.102 | +0,96% |
29/4/2015 | 2.082 | -0,53% |
28/4/2015 | 2.093 | -0,71% |
Sumber: Bloomberg