Bisnis.com, JAKARTA – PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) telah menggunakan seluruh dana dari sukuk mudharabah yang diterbitkan pada 2012.
Berdasarkan data yang dipublikasikan perseroan, Rabu (8/4/2015), dari penerbitan Sukuk Mudharabah II Mayora Indah pada 9 Mei 2012, perseroan mendapatkan dana senilai Rp250 miliar.
Dana tersebut kemudian dipakai untuk biaya penawaran umum senilai Rp895 miliar. Selanjutnya, hingga Maret 2015, perseroan telah menggunakan lagi sisa dana senilai Rp249,11 miliar.
Dana itu seluruhnya dipakai untuk modal kerja perseroan, sesuai dengan rencana penggunaan dana dalam prospektus perseroan.