Bisnis.com, JAKARTA—Rendahnya harga batu bara membuat PT Gunungbayan Pratamacoal, anak usaha PT Bayan Resources Tbk., memutuskan mengakhiri kontrak pengangkatan overburden dengan PT Petrosea Tbk.
Kontrak tersebut sebenarnya baru akan berakhir pada 31 Desember 2017. Namun, pada 3 Maret 2015 Gunungbayan Pratamacoal (GBP) memberitahu Petrosea (PTRO) untuk menyelesaikan kontrak di antara keduanya.
Direktur Utama Bayan Resources (BYAN) Chin Wai Fong mengatakan kontrak diakhiri karena berlanjutnya penurunan harga batu bara. “Sehingga, kegiatan pertambangan di wilayah GBP menjadi tidak ekonomis sehubungan dengan terbatasnya cadangan batu bara yang bisa diambil sebagai akibat penurunan stripping ratio,” paparnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/3/2015).
Kondisi itu, lanjut Chin, tidak sebanding dengan biaya produksi yang tinggi. Saat ini, harga batu bara masih berada di kisaran US$67-US$69 per ton.
Dalam pernyataan resminya di BEI, kemarin, Direktur PTRO Johanes Ispurnawan mengakui hal tersebut. “Perseroan dan GBP telah sepakat untuk melanjutkan diskusi guna mencapai penyelesaian secara damai,” ujarnya.
Namun, PTRO menegaskan masih meneruskan kontrak pemindahan tanah penutup dengan PT Indonesia Pratama, yang juga anak usaha BYAN. Kontrak tersebut memiliki jangka waktu tujuh tahun sejak pertengahan 2014.