Bisnis.com, JAKARTA -- Izin usaha pialang berjangka PT Soegee Futures telah dicairkan kembali pada akhir pekan lalu. Sebelumnya, izin perusahaan pialang berjangka itu sempat dibekukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi pada pertengahan bulan lalu.
Pada 16 Februari, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan Soegee Futures karena telah terjadi gagal penarikan uang nasabah atau withdrawal. Soegee Futures pun disebut tidak dapat mempertahankan integritas keuangannya.
Sukianto Effendy, Direktur Soegee Futures, mengatakan saat ini tidak ada permintaan penarikan dana dari nasabah Soegee. Lalu, penundaan pencairan dana atas nama Cheung So Yan yang sempat ditunda karena ada transaksi mencurigakan pun sudah cair.
"Seluruh permintaan penarikan dana oleh Thomas Santoso dkk yang valid sudah kami cairkan. Lalu, tidak ada penolakan, penundaan, dan sengketa apapun terkait permintaan dari Thomas Santoso dkk," ujarnya dalam surat penjelasan Soegee Futures kepada Bappebti.
Sebelumnya, Thomas Santoso bersama Esterline Galatio, Meiliana Kusnardi, Linda Noviana Wierianto, dan Thommy Jaya Susanto mengadukan gagal penarikan dana kepada Bappebti.
Terkait integritas keuangan, Soegee Futures pun memaparkan bahwa dalam rekening terpisah saat ini dapat membayarkan kewajiban kepada nasabah. Bahkan, dana di rekening terpisah ini terdapat kelebihan dana senilai Rp34,62 juta.