Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah berencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% kepada tarif tol pada April 2015 untuk menambah pendapatan.
Apakah pengenaan pajak itu akan mengurangi jumlah kendaraan untuk melalui ruas jalan tol? Dan bagaimana dampaknya kepada operator jalan tol seperti PT Jasa Marga Tbk. (JSMR)?
Tim Riset PT Daewoo Securities Indonesia mengatakan, jika pengenaan PPN tersebut dilaksanakan, maka kenaikan tarif tol akan semakin besar untuk 19 ruas tol karena ditambah dengan penyesuaian yang berlaku dua tahun sekali.
Namun, KDB Daewoo menilai hal tersebut tidak akan berdampak kepada jumlah kendaraan yang melalui jalan tol, sehingga pendapatan BUMN jalan tol juga tetap akan aman.
“Hal itu masih dapat ditolerasin, dibandingkan [mobil] melewati jalan alternatif, yang biasanya kemacetan lebih parah,” paparnya dalam riset, Jumat (27/2/2015).
Berdasarkan data historis sejak 1997-2013, lanjutnya, penurunan volume lalu lintas yang melalui tol Jasa Marga hanya turun dua kali yakni 6,6% pada 1998, pada saat Indonesia mengalami multikrisis, dan 2,3% pada 2006 karena dampak kenaikan BBM yang signifikan.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan yang mempengaruhi volume lalulintas lebih kepada kondisi makro,” tambahnya.
Dari data Daewoo Securities, selama 16 tahun terakhir, volume lalulintas perseroan rata-rata mengalami kenaikan 6%.
Jasa Marga merupakan operator tol yang mengoperasikan 74% dari total ruas jalan tol di Indonesia. Pada 2013, tercatat sebanyak 3,2 miliar kendaraan yang melalui jalan tol Jasa Marga.
Pada 2014 perseroan telah menyelesaikan 7 ruas tol baru sepanjang 35,6 km, dan menargetkan penyelesaian 5 ruas tol sepanjang 48,2 km pada tahun ini.
“Berdasarkan analisa teknikal, trend pergerakan saham JSMR saat ini sideway dengan support Rp6.850 dan resistance Rp7.225, trading diantara angka tersebut,” paparnya.