Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WASKITA KARYA (WSKT) Gelar RUPS Tahunan 10 Maret, Berikut Agendanya

Kontraktor pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Selasa (10/3/2015).
Satu proyek Waskita Karya/jibi
Satu proyek Waskita Karya/jibi

Bisnis.com, JAKARTA-Kontraktor pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Selasa (10/3/2015).

Direktur Utama WSKT Muhammad Choliq mengatakan keputusan rapat direksi perseroan pada 13 Januari 2015, memutuskan RUPST akan digelar di Ruang Serbaguna Gedung Waskita Lantai 11 Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

"Perseroan akan mengumumkan rencana penyelenggaraan RUPS Tahunan tersebut pada Jumat 30 Januari 2015," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (22/1/2015).

Berikut agenda RUPST Waskita Karya:
1. Persetujuan laporan keuangan tahunan perseroan, laporan tugas pengawasan dewan komisaris tahun buku 2014, serta pengesahan laporan keuangan tahun buku 2014 dan pengesahan laporan tahunan termasuk laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2014.
2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2014.
3. Penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan laporan keuangan dan laporan tahunan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2014.
4. Penetapan besarnya gaji direksi, honorarium dewan komisaris dan tantiem bagi anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan.
5. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rangka program opsi kepemilikan saham untuk manajemen dan karyawan (management & employee stock option plan/MESOP).
6. Persetujuan pemberlakuan peraturan Menteri Negara BUMN.
7. Laporan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana.
8. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian atau seluruh aset dalam rangka penerbitan obligasi PUB I tahap II dan kepada kreditur & calon kreditur yang akan datang.
9. Persetujuan untuk melakukan investasi jalan tol, precast, realty, energi yang nilainya di atas 50% dari total ekuitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper