Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa memasukkan PT Eratex Djaja Tbk dalam daftar unusual market activity (UMA) setelah harga sahamnya mengalami kenaikan di luar kebiasaan.
Dalam keterangan resminya, Kamis (4/12), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah meminta konfirmasi dari Eratex Djaja (ERTX) pada 1 Desember.
Dalam jawabannya, perseroan mengaku tidak mengetahui penyebab volatilitas nilai efek mereka. Emiten tekstil itu juga mengatakan tidak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat.
Harga saham ERTX mengalami kenaikan 31,25% dalam periode 26 November-4 Desember, dari Rp400 per lembar saham menjadi Rp525 per lembar saham. Bahkan, pada 3 Desember harganya sempat menyentuh Rp700 per lembar saham.
“Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterangannya.
BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban SCBD atas permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi SCBD, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari.
ERTX berbasis di Surabaya, Jawa Timur dan memiliki pabrik di Probolinggo, Jawa Timur. Per kuartal III/2014, pendapatan perseroan turun 3,52% secara tahunan menjadi US$42,26 juta.
Namun, laba bersih tercatat melonjak 1.671,54% dari US$91,35 ribu ke posisi US$1,61 juta.
Eratex Djaja Masuk Unusual Market Activity
Otoritas bursa memasukkan PT Eratex Djaja Tbk dalam daftar unusual market activity (UMA) setelah harga sahamnya mengalami kenaikan di luar kebiasaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium