Bisnis.com, JAKARTA - KTP elektronik (e-KTP) dianggap layak dijadikan acuan untuk mendata investor karena database tersebut senantiasa diperbaharui, semisal apabila terdapat perpindahan domisili.
Sebagai upaya dalam membentuk database investor pasar modal yang lebih akurat, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Rekonsiliasi data di KSEI yang mengacu pada database kependudukan Kemendagri diharapkan akan meningkatkan kualitas database investor,” ujar Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI, Kamis (14/8/2014).
Peresmian kerja sama antara KSEI dan Kementerian Dalam Negeri rencananya akan dilakukan pada akhir Agustus ini.
Jika perjanjian kerja sama tersebut telah disepakati, KSEI dapat menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen.Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
“Ini juga menjadi solusi dari beberapa kendala yang pernah dihadapi, seperti SID ganda dan unclaimed assets," paparnya
Ke depan, lanjut Heri, diharapkan akan terdapat pengembangan infrastruktur yang memungkinkan investor melakukan investasi di pasar modal dengan lebih mudah.
Sesuai dengan komitmen KSEI, implementasi yang telah dilaksanakan harus terus dievaluasi dan perlu dilakukan pengembangan berikutnya untuk memenuhi kebutuhan pasar.