Bisnis.com, JAKARTA—PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik sebesar 64,7% secara bertahap mulai 1 Mei 2014 mendatang.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Joko Pramono menuturkan hal itu justru akan lebih memperkuat daya saing perseroan dibandingkan dengan perusahaan tambang batubara lainnya.
“Perusahaan lain menggunakan pasokan tenaga listrik dengan tarif industri dan mengonsumsi BBM [bahan bakar minyak] dalam porsi yang relatif besar,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2014).
Menurutnya, peningkatan kinerja keuangan didukung oleh efisiensi melalui optimasi penambangan, di antaranya dengan mengoptimalkan pemakaian peralatan operasional yang menggunakan tenaga listrik.
Apalagi, sejak 2012 semua peralatan operasional beserta penunjang di wilayah operasi Tanjung Enim yang menggunakan tenaga listrik beralih ke pemakaian tenaga listrik milik sendiri yang dihasilkan PLTU Tanjung Enim 3x10 MW.
Sementara itu, sisa pemakaian tenaga listrik (excess power) dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Demikian juga halnya di Pelabuhan Tarahan, Lampung.
Sejak beroperasinya PLTU Pelabuhan Tarahan 2x8 MW milik sendiri akhir tahun lalu, seluruh peralatan operasional pelabuhan tidak lagi menggunakan listrik milik PLN dan excess power-nya malah dijual ke PLN.