Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Produk Reksa Dana Terancam Dilikuidasi

Sejumlah produk reksa dana terancam dibubarkan alias dilikuidasi lantaran tidak memenuhi ketentuan regulator tentang ketentuan pengelolaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.
 Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah produk reksa dana terancam dibubarkan alias dilikuidasi lantaran tidak memenuhi ketentuan regulator tentang ketentuan pengelolaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.

Dari penelusuran Bisnis, sejumlah produk itu umumnya merupakan reksadana besutan manajer investasi kecil. Kelonggaran yang diberikan selama 60 hari bursa berturut-turut pada kenyataannya menjadi tenggat waktu yang kerap melilit.

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Reksa Dana OtoritasJasaKeuangan (OJK), sejumlah produk itu adalah Brent Bluechip Flexi besutan PT Brent Manajemen Investasi yang baru mendulang dana kelolaan senilai Rp8,09miliar, jauh dari batas minimal Rp25 miliar.

Padahal, reksa dana jenis campuran itu sebentar lagi mendekati ketentuan tenggat waktu sejak diterbitkan akhir Januari 2014.

Produk lainnya yakni reksa dana Narada Saham milik PT NaradaKapital Indonesia yang merupakan produk pertama dari manajer investasi yang mengantongi izin efektif OJK per 29 November 2012. Nilai kelolaan Narada Saham tercatat hanya Rp21,39miliar.

Sementara itu, PT GAP Capital juga perlu berjuang meningkatkan dana kelolaan reksa dana saham GAP Value Fund. Nilai kelolaannya kini hanya Rp21,29 miliar.

Produk itu memperoleh izin efektif dari OJK pada 12 Oktober 2013. Artinya, selama 90 hari bursa berturut-turut, NAB reksa dana itu harus mampu melampaui Rp25 miliar.

Rudiyanto, analis PT Panin Asset Management menjelaskan OJK memang memberikan tenggat waktu yang berbeda untuk reksa dana baru serta produk yang telah efektif dalam kurun waktu yang lebih lama.

Ketentuan itu tertuang dalam PeraturanBapepam-LK (sebelum berubah jadi OJK) No. IV.B.1 KEP 552/BL/2010. Dalam proses pembubaran produk, Manajer Investasidan Bank Kustodian perlu mencapai kesepakatan terlebih dahulu.

 “Batasan minimal [NAB] itu sudah wajar nilainya, itu juga menandai mutu industry dan kemampuan manajer investasi itu sendiri,” jelas Rudi, seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Jumat (7/3/2014).

Menurutnya, bisnis manajer investasi memang butuh komitmen tinggi. Ketentuan batas minimal NAB dan tenggat waktu itu dinilai dapat mengatrol standar kualitas industri reksa dana.

Di pihak lain, sejumlah manajer investasi kecil yang baru merintis industri reksa dana justru merasa keberatan dengan batas minimal NAB itu, termasuk tenggat waktu pemantauan yang ditetapkan otoritas.

Salah seorang sumber Bisnis yang terlibat di industri mengakui proses penggalangan dana bukan perkara yang mudah bagi manajer investasi anyar. Jejaring dan kredibilitas belum sepenuhnya terbentuk untuk melakukan pendekatan dengan sponsor dan investor strategis.

“Pengalaman kan masih minim, track record mulai lagi dari awal. Ada perlunya batasan minimal itu diturunkan. Banyak manajer investasi kecil yang kesulitan tapi enggan mengusulkan tinjau ulang peraturan,” kata sumber itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia (7/3/2014)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper