Bisnis.com, DENPASAR--Tinggal 2 hari lagi pemerintah akan menawarkan Sukuk Negara Ritel seri SR-006 dengan tingkat imbalan berkisar 8,5%-8,75%, atau jauh lebih tinggi dari level SR-005 yang terbit tahun lalu 6%.
Sejumlah investor tentu tak asing dengan prosedur pemesanannya, tapi tak sedikit pula yang awam.
Mekanisme dan persyaratan yang wajib dipenuhi investor antara lain, memiliki atau membuka rekening tabungan pada salah satu bank umum.
"Investor juga wajib membuka rekening surat berharga pada salah satu sub-registry," papar Dwi Irianti Hadiningdyah, Kepala Subdirektorat Peraturan SBSN dan Evaluasi Kerja, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang.
Dia mengatakan hal itu dalam acara pra-pemasaran (Pre-Marketing) Sukuk Negara Ritel SR-006 di Denpasar, Rabu (12/2/2014).
Setelah itu, nasabar menyetor dana sesuai jumlah pemesanan pembelian yakni minimal Rp5 juta dan kelipatannya, maksimal Rp5 miliar ke rekening Sukri pada bank yang telah ditunjuk oleh agen penjual.
Selanjutnya, mengisi formulir pemesanan pembelian, dan melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi bukti transfer dana.
Nantinya, nasabah menunggu hasil keputusan penjatahan yang ditetapkan pemerintah untuk mengetahui jumlah yang dimenangkan.
Dana pemesanan yang tidak mendapatkan penjatahan akan dikembalikan melalui proses transfer ke rekening tabungan nasabah oleh agen penjual dalam waktu 1 hari kerja setelah setlemen.
Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan penawaran Sukri SR-006 pada 14-2 Februari 2014. Target perolehan dana diharapkan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yang mencapai Rp14,9 triliun.
Minat Beli Sukuk Ritel? Ini Langkah Teknisnya
Tinggal 2 hari lagi pemerintah akan menawarkan Sukuk Negara Ritel seri SR-006 dengan tingkat imbalan berkisar 8,5%-8,75%, atau jauh lebih tinggi dari level SR-005 yang terbit tahun lalu 6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium