Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencanakan Rights Issue, Saham Chandra Asri Melesat 11,43%

Bisnis.com, JAKARTA—Harga saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) melonjak 400 poin atau 11,43% menjadi Rp3.900 per saham pada penutupan perdagangan Senin (30/9/2013).

Bisnis.com, JAKARTA—Harga saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) melonjak 400 poin atau 11,43% menjadi Rp3.900 per saham pada penutupan perdagangan Senin (30/9/2013).

Hal itu disebabkan perseroan mengumumkan rencana menerbitkan saham baru atau rights issue dengan target raupan dana US$130 juta ekuivalen dengan Rp1,4 triliun (kurs Rp11.284 per dollar AS).

Pada perdagangan hari ini, saham produsen kimia milik pengusaha Prajogo Pangestu tersebut bergerak di kisaran Rp3.800—Rp4.000 per saham.

Kondisi tersebut menyebabkan volume perdagangan mencapai 156.500 saham dengan kapitalisasi pasar Rp11,9 triliun.

Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra menuturkan pihaknya telah mengajukan pendaftaran penawaran umum terbatas (PUT) I dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 September 2013.

Perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak 220.766.142 saham atau sebesar 7,2% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh pemegang saham perseroan.

“Mekanisme pelaksanaan rights issue ini adalah setiap pemegang 500 saham lama memiliki hak 36 HMETD. Setiap satu HMETD memiliki hak untuk membeli satu saham baru perseroan dengan harga pelaksanaan Rp6.750 setiap saham,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (29/9/2013).

Sementara itu, nilai nominal saham baru pada PUT I ini sebesar Rp1.000 per saham. Dengan demikian, total dana yang akan diperoleh perseroan pada PUT I ini sebesar US$130 juta.

Pemegang saham mayoritas perseroan, PT Barito Pacific Tbk. dan SCG Chemicals Co. Ltd. mendukung upaya penambahan modal melalui rights issue itu untuk menggenjot pertumbuhan perseroan.

Magna Resources Corporation Pte. Ltd., pemegang saham mayoritas Barito, akan bertindak sebagai pembeli siaga atas seluruh sisa saham baru yang tidak diambil (exercised) haknya oleh para pemegang saham perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper