Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia telah menerima mandat pemeringkatan obligasi dari 47 perusahaan dengan total nilai emisi Rp40,9 triliun per Agustus 2013.
“Kami telah menerima mandat 47 perusahaan untuk diperingkat obligasinya senilai Rp40,9 triliun dari Januari sampai Agustus 2013,” ujar Direktur Pemeringkatan Pefindo Vonny Widjaja, Kamis(5/9/2013).
Dia menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan pemeringkatan terhadap 35 perusahaan dengan nilai emisi Rp36,5 triliun, termasuk mandat yang diterima tahun lalu. Sementara itu, 14 perusahaan masih dalam proses pemeringkatan dengan total emisi Rp11,1 triliun.
Adapun, rincian yang masih dalam proses pemeringkatan antara lain, dua perusahaan sektor perbankan dengan nilai emisi Rp5,75 triliun, empat perusahaan konstruksi senilai Rp2,15 triliun, dan dua perusahaan properti sebesar Rp2 triliun.
Sisanya, tiga perusahaan pembiayaan senilai Rp850 miliar, dan tiga perusahaan sektor manufaktur Rp350 miliar.