BISNIS.COM, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) perusahaan tambang PT Danayasa Arthatama Tbk.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan suspensi tersebut dilakukan untuk menenangkan (cooling down) perdagangan setelah lonjakan saham emiten berkode SCBD yang terjadi beberapa waktu kemarin.
“Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SCBD sebesar 169,44%, daro penutupan pada 21 Mei 2013 sebesar Rp900 menjadi Rp2.425 pada 30 Mei 2013, maka BEI melakukan penghentian sementara dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/5/2013).
Sebelumnya, pada Rabu (29/5/2013), BEI juga telah mengawasi dan memasukkan saham SCBD ke status UMA (unusual market activity) karena bergerak di luar kebiasaan.