BISNIS.COM, JAKARTA-PT Onix Sekuritas Tbk akhirnya resmi menjadi anggota Bursa Efek Indonesia dan menggantikan PT Onix Capital Tbk yang kini berubah menjadi induk usaha perusahaan efek baru tersebut.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan pihaknya menghentikan sementara perdagangan (suspensi) akhirnya mencabut keanggotaan Onix Capital sebagai perusahaan efek.
“berdasarkan permintaan dari Onix Capital, BEI mensuspensi dalam rangka proses peralihan kegiatan usaha dan kursi keanggotaan dari Onix Capital kepada Onix Sekuritas,” ujar Uriep dalam keterangan resminya, Senin(1/4).
Sekretaris Perusahaan Onix Capital Maylanie Natalie Priscilla menambahkan anak usaha Onix Sekuritas telah mendapat izin sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dan penjamin emisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Januari 2013.
“Suspensi cuma sementara saja untuk mencabut Onix Capital dan dibarengi penerbitan izin SPAD [surat persetujuan anggota bursa] untuk Onix Sekuritas. Besok sudah aktif lagi,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.
Pada 28 Maret lalu, Onix Capital mengalihkan seluruh aktiva dan pasifa 300 akun nasabahnya dan kegiatan perdagangan efek yang tercatat sekitar Rp20 miliar-Rp30 miliar/hari kepada Onix Sekuritas.
Rencana ke depan, lanjutnya, Onix Capital sebagai induk usaha akan bersiap mengembangkan usaha di sektor lain. Sayangnya, ia enggan menyebutkan lebih rinci kegiatan bisnis tersebut.
“Sekarang sedang dalam tahap persiapan untuk kegiatan usaha baru, sementara dimatangkan dulu dan akan berdiskusi dengan tim penilai,” ungkapnya.
Pembentukan Onix Sekuritas ini sebagai salah satu upaya Onix Capital untuk mengubah dan memperluas cakupan bisnis di luar fungsi perusahaan efek. Menurut dia, semua yang berkaitan dengan urusan efek akan turun ke bawah, termasuk utang piutang seperti utang nasabah, utang margin dan rugi bersih perseroan.(msb)